Hari Terakhir PPKM Level 4, Akankah Dilonggarkan atau Diperpanjang Lagi?

Hari ini, Minggu (25/7/2021) merupakan hari terakhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 .

Editor: Fitriana Andriyani
TribunAmbon.com/ Ridwan Tuasamu
ilustrasi PPKM - Pengendara dihentikan aparat yang berjaga saat hari pertama PPKM di Ambon, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Hari ini, Minggu (25/7/2021) merupakan hari terakhir masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 .

Sebelumnya, PPKM level 4 yang mulanya dinamai PPKM Darurat ini hanya berlaku hingga 20 Juli 2021.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan masa PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021 lewat konferensi pers pada Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengatakan, apabila kasus Covid-19 terus menurun selama masa perpanjangan, maka sejumlah aktivitas akan dibuka secara bertahap.

Baca juga: Ilmuan Ungkap Jarak 8 Minggu Antar-dosis Vaksin Pfizer Beri Kekebalan Terbaik Lawan Covid-19

Baca juga: Sejumlah Kota di Australia Dikepung Massa Anti-lockdown Saat Kasus Covid-19 Melonjak Lagi

Adapun aktivitas yang akan dibuka secara bertahap meliputi kegiatan di pasar tradisional, warung makan, hingga sektor lainnya.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap."

Bila merujuk pada pernyataan Jokowi, maka penentu perpanjangan atau pelonggaran masa PPKM bergantung pada data kasus Covid-19.

Jika melihat tren kasus virus corona selama lima hari masa perpanjangan PPKM level 4, tidak bisa dikatakan terus menurun.

Beberapa hari di awal masa perpanjangan memang sempat turun, tapi kemudian sempat naik.

Begitu juga dengan kasus kematian akibat Covid-19 yang cenderung mengalami kenaikan bahkan beberapa kali pecah rekor di atas 1.000.

Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 di Indonesia selama masa perpanjangan PPKM:

1. Rabu, 21 Juli 2021

Dalam laporan per Rabu (21/7/2021), ada tambahan sebanyak 33.772 kasus.

Maka per Rabu (21/7/2021), sudah ada 2.983.830 kasus Covid-19 di Indonesia.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 32.887 pasien.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved