Nasional
Ditentukan Hari Ini, Rencana Pelonggaran PPKM Level 4 Dinilai Belum Tepat Dilakukan
Sebab, menurut dia, berdasarkan indikator epidemiologi, kasus Covid-19 di Indonesia sedang tinggi yang ditandai dengan banyaknya penemuan kasus.
Editor:
Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Pelabuhan Penyeberangan Fery Namlea tampak sunyi setelah PPKM, Sabtu (17/7/2021).
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), kebijakan itu akan berlaku hingga 25 Juli 2021.
Setelahnya, pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap. Namun, hanya jika kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
(Kompas.com / Irfan Kamil / Bayu Galih)
Berita Terkait