Nasional

Ditentukan Hari Ini, Rencana Pelonggaran PPKM Level 4 Dinilai Belum Tepat Dilakukan

Sebab, menurut dia, berdasarkan indikator epidemiologi, kasus Covid-19 di Indonesia sedang tinggi yang ditandai dengan banyaknya penemuan kasus.

Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Pelabuhan Penyeberangan Fery Namlea tampak sunyi setelah PPKM, Sabtu (17/7/2021). 

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (20/7/2021), kebijakan itu akan berlaku hingga 25 Juli 2021.

Setelahnya, pemerintah berencana melakukan pelonggaran secara bertahap. Namun, hanya jika kasus Covid-19 sudah menunjukkan penurunan.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.

(Kompas.com / Irfan Kamil / Bayu Galih) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved