PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Dapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Berikut cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi token listrik 

TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara klaim diskon token listrik 50 persen dan 25 persen bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Diketahui, diskon token listrik dari PLN tersebut diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.

Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.

Program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen

Pelanggan 450 VA

Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved