PLN Beri Keringanan Pelanggan

Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN 25% dan 50%

Ini cara dapat diskon token listrik PLN 50% dan 25%, tak lagi diakses melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.

Editor: Citra Anastasia
Dok. Humas PLN Maluku Maluku Utara
Pelanggan sedang mengisi token listrik. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara dapat diskon token listrik PLN.

Diskon token listrik PLN diperpanjang hingga Desember 2021.

Namun, Anda kini tak bisa mendapatkan diskon token listrik PLN  melalui situs www.pln.co.id, WhatsApp maupun PLN Mobile.

Diskon token listrik ini diberikan untuk pelanggan 450VA dan 900VA dengan sasaran 32,6 juta pelanggan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual.

“Kita akan menambahkan anggaran subsidi diskon listrik sebesar Rp1,91 triliun, sehingga alokasi untuk program diskon listrik yang tadinya Rp7,58 triliun akan naik menjadi Rp9,49 triliun,” terang Sri Mulyani.

Lantas bagaimana cara mendapatkannya?

Baca juga: Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang hingga Desember 2021

Baca juga: PLN Siagakan 1.349 Personel Amankan Kelistrikan Idul Adha 1442 H di Maluku dan Malut

Cara Dapat Stimulus Listrik PLN

Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Kemudian untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dikutip dari laman PLN.

Selain itu, PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pasca bayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” tambahnya.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Baca juga: Optimalkan Layanan di Tengah Pandemi, PLN Salurkan Bantuan Oksigen ke Sejumlah RS di Jawa Tengah

Baca juga: Meriahkan HUT RI ke-76, PLN Luncurkan Layanan Super Merdeka Listrik

Besaran Stimulus Listrik PLN 

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Sejak April tahun 2020, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sementara pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Diskon Listrik PLN

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CARA Dapat Diskon Token Listrik PLN 50% dan 25%, Diperpanjang hingga Bulan Desember 2021"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved