Stimulus Listrik
Bantuan Stimulus Ketenagalistrikan Senilai Rp 19,91 Triliun Bagi 33 Juta Pelanggan di Masa Pandemi
Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Perlindungan sosial melalui stimulus ketenagalistrikan pemerintah terbukti menjaga daya beli masyarakat dan pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut telah membantu lebih dari 33 juta pelanggan sejak dikucurkan pemerintah pada April 2020 hingga Juni 2021, dengan total stimulus yang telah disalurkan pemerintah mencapai Rp 19,91 triliun.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran/pembelian listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia
"Kami berharap stimulus listrik dari pemerintah ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19," tegas Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Listrik PLN, Diperpanjang hingga Desember 2021
Terkait stimulus listrik yang disalurkan PLN, beberapa penerima manfaat menyuarakan pendapatnya. Salah satunya Maria Laiyan (41 tahun), ibu rumah tangga sekaligus bertani yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Desa Oililit Faya, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Maria berterima kasih atas perhatian Pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya sebagai tukang ojek terganggu dan sangat mempengaruhi pemasukan bagi keluarganya.
"Stimulus listrik berupa token ini sangat membantu sekali. Saya dan keluarga sangat berterimakasih sekali", ujarnya.
Senada, Thomas Lake, General Manager Mall Ambon City Center (ACC) menuturkan bahwa di tengah pandemi, mall tetap beroperasi. Adanya stimulus listrik ini cukup untuk membantu pengeluaran listrik bulanan bagi operasional mallnya.
"Atas nama manajemen, kami mengucapkan terimakasih atas kebijakan-kebijakan khususnya stimulus listrik ini di masa pandemi Covid-19. Kami berharap kebijakan-kebijakan ini dapat terus berjalan sehingga kelangsungan hidup usaha bisnis kami dapat tetap berjalan", ungkapnya.
Baca juga: Cara Klaim Diskon Listrik PLN 50%, Diperpanjang hingga Desember 2021
Manfaat stimulus listrik, juga dirasakan Endar Triono, manajemen Hotel Gaia yang saat ini tengah melakukan project pembangunan hotel tersebut
"Pandemi ini sangat mempengaruhi sekali mobilitas crew kami dalam melaksanakan project ini yang mengakibatkan juga molornya target yang sudah ditetapkan terkait penyelesaian project. Stimulus ini sangat membantu sekali, terutama saat ini kami pun belum mendapatkan revenue", tutur Endar.
Masih banyak apresiasi yang datang dari penerima manfaat stimulus listrik. PLN pun terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus keringanan pembayaran/pembelian listrik sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat Indonesia selama masa pandemi Covid-19.
Stimulus Ketenagalistrikan Berlanjut hingga Desember
Sementara itu, pada awal Juli 2021, sejalan dengan penerapan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, pemerintah telah menetapkan perpanjangan Program Stimulus Keringanan Pembayaran / Pembelian Listrik untuk Triwulan Ketiga dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 2,43 triliun.
"Pemerintah juga telah memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Desember 2021. Kami PLN siap menyalurkannya," ungkap Bob.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, besarannya adalah sebagai berikut: