Daftar Bansos Selama PPKM: BST Rp 300 Ribu hingga Bantuan Beras

Berikut ini daftar bantuan sosial uang dikeluarkan pemerintah selama masa PPKM.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Uang - Berikut ini daftar bantuan sosial uang dikeluarkan pemerintah selama masa PPKM. 

"Sehingga mereka seperti menerima 14 bulan," kata Risma.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BST gelombang II (Juli-Desember 2020) dari Kota Bandung. Bantuan tunai ini diberikan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 300.000. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Petugas Pos menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 di Kantor Pos Cikutra, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, Rabu (5/8/2020). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 10 juta KPM menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Bansos tunai diberikan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dua bulan sekali alias dirapel.

Termasuk untuk bansos tunai Rp 300 ribu periode Mei-Juni 2021 yang tak kunjung cair hingga Juli 2021.

Bantuan untuk bulan Mei-Juni 2021 disalurkan sekaligus pada bulan Juli 2021, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Bansos tunai Rp 600 ribu disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

4. Bantuan Beras

Kemensos juga membagikan bantuan beras 10 kg yang disalurkan Perum Bulog.

Bantuan Beras 10 kg diberikan kepada penerima PKH serta BST.

5. Bantuan Beras Jawa-Bali

Sektor swasta ikut berperan aktif membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021.
Sektor swasta ikut berperan aktif membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021. (istimewa)

Selain bantuan beras 10 kg untuk penerima PKH dan BST, Kemensos juga membagikan bantuan beras 5 kg untuk masyarakat Jawa-Bali.

Bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali atau mereka yang tinggal di zona pemberlakuan PPKM Darurat.

Para penerima bantuan beras 5 kg adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan lainnya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved