CPNS 2021

UPDATE CPNS 2021: Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021. Ini cara daftar di sscasn.bkn.go.id.

Editor: Citra Anastasia
sscasn.bkn.go.id.
CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNAMBON.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan kabar terbaru mengenai pendaftaran seleksi CASN 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelamar.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021."

"Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.

Adanya perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pelamar.

Baca juga: Update Info CPNS Maluku Tengah, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian SKD-SKB 2021

Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:

Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Surat BKN tentang perpanjangam jadwal pendaftaran CASN 2021.
Surat BKN tentang perpanjangan jadwal pendaftaran CASN 2021. (Twitter @BKNgoid)

Baca juga: UPDATE Instansi dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak & Paling Sedikit di CPNS dan PPPK 2021

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved