CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditutup 2 Hari Lagi, Berapa Kuota Formasi CPNS di Maluku?
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021masih dibuka.
TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021masih dibuka.
Waktu pendaftaran tersisa dua hari lagi.
Kesempatan untuk melamar masih dibuka h9ingga Rabu (21/7/2021).
Pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs resmi yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu www.sscasn.bkn.go.id.
Lantas, berapa kuota formasi yang disediakan pada CPNS dan PPPK 2021 di Maluku?
Berikut laporannya.
1. Maluku Tengah
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) mendapatkan kuota 479 formasi, terdiri dari 332 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tenaga kesehatan mendominasi formasi tersebut yang akan direkrut Pemkab Malteng, terdiri dari tenaga 130 Tenaga Kesehatan, sementara Tenaga Teknis sebanyak 17 formasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Maluku Tengah, Siti Soumena.
Siti membenarkan bahwa Pemkab Malteng telah mendapat kuota formasi dari MenPan-RB dengan jumlah 479 formasi.
"Ia benar, kita sudah dapat Formasi (dari Menpan-RB) bulan sebelumnya," ujar Soumena kepada wartawan di Masohi.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sisa 2 Hari Lagi, Berikut Formasi CPNS Pemkot Ambon
2. Maluku Tenggara
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendapatkan jatah kuota 514 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2021.
Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun mengumumkan kuota itu adalah yang terbanyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Jumlah formasi tahun ini adalah jumlah terbesar dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Hanubun di ruang rapat Kantor Bupati Malra, Selasa (18/5/2021) pagi.