Amalan Sunah saat Menjalankan Salat Jumat, Termasuk Memakai Pakaian Putih hingga Wewangian
Salat Jumat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi seorang muslim laki-laki. Terdapat syarat dan sunah yang dianjurkan ketika melaksanakan salat Jumat.
Niat Salat Jumat
Berikut adalah niat salat Jumat:
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya:
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi makmum, karena Allah ta'ala.
Syarat Salat Jumat
Dikutip dari buku Risalah Tuntunan Shalat Lengkap Drs Moh Rifa'i, berikut syarat sahnya salat Jumat:
1. Tempat salat Jumat harus tertentu.
2. Jumlah orang yang berjemaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.
3. Dilakukan dalam waktu zhuhur.
4. Sebelum salat Jumat didahului oleh dua khuthbah.
Terkait jumlah, sejak dahulu hingga sekarang merupakan masalah yang sangat diperhatikan orang, walaupun di dalam Alquran tidak diterangkan bahwa sahnya salat Jumat itu harus sekian orang yang hadir.
Namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir dijadikan syarat sahnya salat Jumat bagi masyarakat di Indonesia pada umumnya tidak mengalami kesulitan, karena hal itu pada umumnya telah terpenuhi.
Imam Abu Hanifali (Imam Hanafi) menyatakan cukup empat orang termasuk imam.