Nasional

Desak Pengesahan RUU PKS, Koalisi Perempuan: Jika Tidak, Negara Biarkan Kekerasan Seksual

Pertama, KPI berangkat dari posisi negara terhadap fakta kekerasan seksual bahwa Indonesia sebagai negara perlu mengakui penghormatan terhadap harkat

Editor: Adjeng Hatalea
Kompas.com
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak 

"Maka saya sangat berharap bahwa RUU PKS segera diproses dan disahkan demi kepentingan korban," kata Mike.

Perlu diketahui, saat ini RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

(Kompas.com / Nicholas Ryan Aditya / Bayu Galih)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved