Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cair Juli-September 2021

Ini cara cek daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, cair bulan Juli-September 2021.

Editor: Citra Anastasia
Dok. Kredivo via Kompas.com
Ilustrasi uang. 

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta via BRI atau BNI, Simak juga Cara Mencairkannya

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP.
Tampilan hasil pencarian penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum. Klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id di HP, inilah cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI. Lalu masukkan NIK KTP. (tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

Baca juga: Saatnya Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Akses Online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Panduan Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved