AKSES pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Begini Cara Mengunduhnya
Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa diunduh secara online di laman pedulilindungi.id.
1. Buka laman pedulilindungi.id
2. Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang aktif
3. Klik "Buat Akun"
4. Cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor yang telah didaftarkan
5. Masukkan 6 digit angka yang dikirim melalui SMS.
Baca juga: Studi Israel: Vaksin Pfizer Hanya 64 Persen Efektif terhadap Varian Delta
Integrasi Data dengan Aplikasi PeduliLindungi
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan membuka akses bagi operator transportasi udara untuk melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan QR code di aplikasi PeduliLindungi mulai Minggu (4/7/2021).
Selain itu, juga bisa menunjukkan nomor NIK di counter check-in.
Sehingga, penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan dengan mekanisme itu maka bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.
Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Kekurangan Stok, Pemkab Buru Minta Tambahan 10 Ribu Dosis Vaksin
"Sehingga, proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Budi, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Proses check-in dengan aplikasi PeduliLindungi ini akan diuji coba untuk penerbangan rute Jakarta-Bali dan Bali-Jakarta, mulai 5-12 Juli 2021.
Bagi lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR, mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR atau antigennya tidak berlaku untuk penerbangan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BUKA Link pedulilindungi.id untuk Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Begini Caranya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/sertifikat-vaksin-covid-19.jpg)