CAIR JULI 2021, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair via cekbansos.kemensos.go.id
Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan KK dan KTP saat pencairan.
TRIBUNAMBON.COM - Berikut cara cek penerima Bansos Tunai sebesar Rp 300 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, Bansos tunai Rp 300 ribu akan dicairkan pada bulan ini, Juli 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu akan diperpanjang dan diberikan kepada 10 juta KPM.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan penyaluran bansos paling lambat pada minggu kedua Juli 2021.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (1/7/2021), dikutip dari laman kemenkopmk.go.id.
Baca juga: Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Mulai Dicairkan, Dilakukan Bertahap Melalui Rekening dan Kantor Pos
Program ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat saat pandemi Covid-19.
Diketahui, terakhir, Kemensos menyalurkan BST sampai April 2021.
Selanjutnya untuk pencairan Bansos Tunai akan dirapel, yakni bulan Mei dan Juni 2021.
Lantas bagaimana cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu?
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Anda akan dapat melihat apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Pimpinan MPR Minta Pemerintah Perluas Cakupan Penerima Bansos
Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nantinya akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan KK saat Pencairan
Baca juga: Respons Juliari Batubara soal Pengajuan JC Terdakwa Bansos Matheus Joko Santoso
Sistem akan mencocokkan nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.
Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.
Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.
Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Pencairan Bansos

Baca juga: PPKM Darurat, Mensos Risma Minta Bansos Dipakai untuk Kebutuhan Pokok
Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.
Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.
Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.
Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: Tingkatkan Akurasi Data Penyaluran Bansos, Kemensos Manfaatkan Sistem Digital
Sasaran BST
Lantas, siapakah sasaran penerima BST.
Berikut sasaran penerima BST:
- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.
Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.
Cek informasi terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "CEK PENERIMA Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Juli 2021 Lewat cekbansos.kemensos.go.id Siapkan KK & KTP"
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati/Nuryanti)