Senin, 11 Mei 2026

PPKM

PPKM Berlaku Besok, Bioskop Ini Bakal Tetap Beroperasi

Manager Platinum Cineplex Ambon, Abdul Malik Afif mengungkapkan, bioskop itu dibuka dengan pembatasan waktu beroperasi.

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbom.com/Dedy
AMBON: Manager Platinum Cineplex Ambon, Abdul Malik Afif saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bioskop Platinum Cineplex di Ambon akan tetap beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilaksanakan, Kamis (8/7/2021) besok.

Manager Platinum Cineplex Ambon, Abdul Malik Afif mengungkapkan, bioskop itu dibuka dengan pembatasan waktu beroperasi.

"Besok masih beroprasi tapi kami batasi waktunya hanya sampai jam 5 sore saja," ujar Afif kepada TribunAmbon.com, Melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, (7/7/2021) sore.

Langkah tersebut diambil, karena menurutnya, belum ada surat instruksi langsung dari Pemerintah Kota Ambon untuk menutup Bioskop selama masa PPKM.

"Kami sudah menerima instruksinya, tapi disitu tidak tertulis bioskop tutup, yang ada cuma tempat umum yang tutup," kata dia.

Baca juga: Daftar 43 Kabupaten/Kota yang Terapkan PPKM: Jayapura Hingga Kota Ambon

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu edaran langsung dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon untuk menutup bioskop selama masa PPKM.

"Kami menunggu, edarannya apakah memang ditutup sampai dua minggu ke depan atau seperti apa," kata dia.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy telah menyampaikan akan menutup segala jenis tempat hiburan di masa PPKM.

Tempat hiburan yang dimaksudkan dalam edaran tersebut, diantaranya karaoke, tempat bermain anak, dan bioskop yang resmi ditutup per Kamis (8/7/2021).

Tak hanya itu, seluruh destinasi wisata di wilayah kota berjuluk manise ini juga ditutup.

“Beberapa hal dalam prinsip yang perlu teman-teman ketahui antara lain, pertama semua tempat hiburan, baik itu karaoke, baik itu tempat bermain anak, maupun bioskop resmi ditutup mulai hari kamis.

Yang kedua semua tempat wisata, pantai-pantai dan semua tempat wisata yang ada di wilayah kota ambon ditutup, mulai hari kamis,” kata Louhenapessy.

Lanjutnya, aturan baru itu berdasar pada aturan menteri dalam negeri terkait PPKM Nomor 14 dan 15 serta surat edaran satgas nasional nomor 14 tahun 2021.

“Instruksi walikota ini bersumber dari menteri dalam negeri yang terkait dengan PPKM baik darurat maupun ppkm mikro, instruksi menteri dalam negeri nomor 14 dan 15, dan surat edaran satgas nasional nomor 14 tahun 2021 itu dasar hukumnya,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved