Tanggapi WNA Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, Luhut: Kita Mesti Perlakukan Sama dengan Dunia
Luhut angkat bicara mengenai keluhan banyak pihak terkait masih dibukanya pintu masuk bagi WNA ke Indonesia di masa PPKM Darurat.
TRIBUNAMBON.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, buka suara mengenai keluhan atas terbukanya pintu Indonesia untuk Warga Negara Asing (WNA) yang masuk sata PPKM Darurat.
Luhut mengatakan, semua WNA yang datang ke Indonesia harus mematuhi peraturan yang telah diberlakukan.
Warga asing juga tidak bisa sembarangan masuk ke Indonesia.
Sehingga, apabila ada WNA yang masuk, mereka harus melakukan beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Di antaranya adalah sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.
"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).
Baca juga: Luhut Prediksikan Lonjakan Kasus Covid-19 Harian di Tanah Air Akan Capai 40.000
Baca juga: Luhut Minta Oksigen Industri Semuanya Dikonversi untuk Kebutuhan Medis
Luhut mengatakan, kebijakan dibolehkannya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.
Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi enggak ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, enggak ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.
Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.
Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.
"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Enggak bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mau, gua enggak mau, enggak bisa begitu," pungkasnya.
Baca juga: Dijuluki Menteri Segala Urusan, Ini 3 Posisi Kosong di Kabinet Jokowi yang Pernah Diisi Luhut
Baca juga: Luhut Sebut Covid-19 Bisa Dikendalikan jika Pejabat Tidak Aneh-aneh Buat Kerumunan, Tak Sebut Nama
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penjelasan Luhut Mengapa Pintu Masuk WNA Masih Dibuka di Masa Darurat Covid-19"