Cek Penerima BPUM via Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Beserta Mencairkan BLT UMKM
Segera login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek status bantuan UMKM Rp 1,2 juta, ikuti panduan berikut untuk mencairkan dananya.
- Lalu masukkan nomor KTP
- Kemudian pilih "Cari"
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama dan Alamat via HP
Syarat Penerima Bantuan BPUM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Login Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Juni 2021, Siapkan Nomor KTP!
Cara Cairkan Dana Bantuan BPUM:
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
1. E-KTP
2. Fotokopi NIB atau SKU
3. Kartu Keluarga (KK)