Maluku Terkini

APBD Maluku Tengah Tahun 2020 Alami Defisit Rp 173 Milliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 173 Miliar. 

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Lukman
MALUKU: Wakil Bupati Markalu Leleury, Bersama Pimpinan DPRD saat penyerahan Buku LPJ dan Nota Perhitungan Pelaksanaan APBD tahun 2020. Kami (1/7/2021) malam. 

Laporan Kontributor TeibunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku Tengah (Malteng) Tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp. 173 Miliar. 

Adapun perubahan itu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2020. 

Wakil Bupati Malteng, Marlatu Leleury mengatakan, keseluruhan APBD setelah perubahan ditetapkan dengan posisi Pendapatan Daerah sebesar Rp1,677 Triliun  dan Belanja Daerah sebesar Rp1,850 Triliun

"Dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah kita tetapkan bersama sebagai suatu rencana kerja tahunan, tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat sehingga berbagai hambatan sebagai akibat dari kompleksnya pengaruh perekonomian nasional maupun perubahan kebijakan strategis daerah yang berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan," jelas Leleury saat sidang paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Kamis malam (1/6/2021).

Leleury menerangkan, mengenai pelaksanaan APBD 2020 disusun dengan komposisi pendapatan secara keseluruhan, dimana yang terealisir sebesar Rp 1,620 Triliun atau sama dengan 96,624 persen dari yang dianggarkan sebesar Rp1,677 Triliun.  

"Sementara belanja Daerah terealisir  Rp 1,401 Triliun atau sama dengan 91,060 persen dari total belanja daerah yang dianggarkan Rp1,539 Triliun" jelas Leleury. 

Selanjutnya, terhadap LPJ pelaksanaan APBD 2020 itu kemudian akan dibahas ditingkat komisi sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Diketahui defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada tahun anggaran yang sama.

Defisit terjadi bila jumlah pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan jumlah belanja.

Kondisi inilah yang dialami Pemerintah Kabupaten Malteng saat ini, sebagaiman yang disampaikan Leleury.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved