Nasional

Saat BEM UI Kritik Jokowi, Rektorat Meradang, Birokrat Kampus Dinilai Terkurung di Menara Gading

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) langsung mendapat panggilan dari pihak rektorat setelah melayangkan kritik kepada Presiden Jo

Editor: Adjeng Hatalea
(Via TWITTER/@BEMUI_Official)
Konten yang diunggah BEM UI di media sosialnya, yaitu Jokowi: The King of Lip Service yang menuai polemik. 

Akun tersebut mengalami restriksi setelah mengunggah beberapa postingan di insta-story menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI.

Hingga kini, akun tersebut masih ada, namun sampai saat ini pemilik akun belum bisa menggunakan kembali.

Dengan kejadian ini, Leon mengecam keras atas upaya peretasan yang dialami aktivis BEM UI.

"Dengan ini kami mengecam keras segala bentuk serangan digital yang dilakukan kepada beberapa pengurus BEM UI 2021," kata Leon.

Terkurung kedudukan

Sementara itu, cendekiawan Azyumardi Azra mengkritik langkah rektorat UI yang memanggil para aktivis tersebut. Menurut Azyumardi, pemanggilan tersebut menandakan bahwa birokrat kampus sudah terkurung akan kedudukan.

"Penyempitan demokrasi itu memang terlihat atau terasa.

Maka kritik seperti itu saya sebut suara langka. Civitas akademika, birokrat kampus dan dosen sudah terkurung dalam menara gading," ujar Azyumardi.

Azyumardi menyebut pemanggilan tersebut sebagai upaya penertiban terhadap suara kritis mahasiswa karena mengkritik penguasa.

Langkah tersebut pun dianggap tidak tepat.

"Langkah Perguruan Tinggi menertibkan kebebasan kepemimpinan mahasiswa untuk beraspirasi dan mengritik penguasa jelas tidak pada tempatnya dan kontraproduktif bagi kehidupan hari ini dan masa depan Indonesia yang lebih baik," tegas dia.

Azyumardi berharap semakin banyak orang yang bersuara di tengah disrupsi dan disorientasi oligarki politik saat ini.

"Kritik mereka, seperti yang disuarakan BEM UI, adalah himbauan dan kekuatan moral yang kian langka keluar dari menara gading," imbuh dia.

Pemberangusan kebebasan akademik

Hal senada juga disampaikan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved