Relokasi Pedagang

Usai Dibongkar, Pedagang Pasar Mardika Kumpulkan Besi Bekas untuk Dijual, Rp. 3 Ribu Per Kilogram

Menurut pedagang, sudah dua hari terakhir mereka memungut besi tua untuk dijual kembali.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Dedy Azis
Pedagang memungut material besi sisa reruntuhan bangunan Gedung Putih, Sabtu (26/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan pedagang mengumpulkan besi bekas puing reruntuhan Gedung Putih Pasar Mardika yang telah dibongkar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, para pedagang dengan menggunakan alat seadanya memisahkan besi dari material beton. Mulai dari gergaji, palu dan linggis.

Kemudian dikumpulkan dan langsung ditimbang di lokasi tersebut.

Menurut pedagang, sudah dua hari terakhir mereka memungut besi tua untuk dijual kembali.

"Sudah dua hari ini warga mengumpulkan besi untuk dijual," ujar Nawi kepada TribunAmbon.com, Sabtu.

Lanjutnya, besi  bekas akan dijual kepada pengepul yang sudah menyediakan timbangannya di area tersebut.

"Sudah ada pengepul yang menunggu besi bekas untuk dibeli dengan harga Rp.2 ribu hingga Rp.3 ribu per kilogram untuk diolah," katanya.

Pedagang timbang besi bekas yang dipungut dari sisa reruntuhan bangunan Gedung Putih, Sabtu (26/6/2021)
Pedagang timbang besi bekas yang dipungut dari sisa reruntuhan bangunan Gedung Putih, Sabtu (26/6/2021) (TribunAmbon.com/ Dedy Azis)

Baca juga: Murad Ismail Tegaskan Seluruh Kabupaten Kota Harus Laksanakan Satu Juta Vaksinasi

Baca juga: Dua kelompok Pemuda di Kota Ambon Saling Serang, Dipicu Saling Umpat di Game Online

Nawi mengaku, sempat dilarangan melakukan aktivitas apapun di area tersebut oleh petugas PUPR.

Meski begitu, dia dan pedagang lainnya tetap bertahan dengan harapan bisa mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan besi bekas itu.

"Memang sudah ada larangan, tapi kami ini hanya ingin mencari makan sedikit, karena tidak ada lapak lagi untuk berjualan," ujarnya.

Diketahui, ini hari terakhir warga diizinkan untuk beraktifitas di area tersebut. Karena direncanakan, Minggu (27/6/2021) dilakukan pembersihan lahan oleh pemerintah kota. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved