Penanganan Covid
Pemerintah Akan Suntikkan Vaksin Pfizer dan Sinovac kepada Anak Usia 3-17 Tahun
Pemerintah mulai melakukan kajian kemungkinan memberikan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 18 tahun ke bawah.
"Covid-19 meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya. Mendapatkan vaksinasi dalam kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19," tulis keterangan yang diterima.
WHO (World Health Organization) menyatakan bahwa ibu hamil dengan usia di atas 35 tahun, IMT yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes dan hipertensi, serta kelompok risiko tinggi terpapar covid-19, direkomendasi untuk mendapat vaksinasi Sinovac.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektifitas maupun bahaya pemberian vaksin covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui mengingat tergolong dalam kelompok vulnerable population," lanjut keterangan tersebut.
a. ibu hamil dengan risiko tinggi, yaitu usia diatas 35 tahun, memiliki BMI diatas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi;
b. kelompok ibu hamil risiko tinggi terpapar, terutama tenaga kesehatan;
c. pada ibu hamil dengan risiko rendah setelah mendapatkan penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"PP POGI tidak menutup kemungkinan untuk merubah rekomendasi ini mengingat perkembangan yang dinamis serta kemungkinan ditemukannya bukti ilmiah terbaru," tulis keterangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Vaksin Pfizer dan Sinovac Akan Disuntikkan ke Anak dan Remaja 3 Sampai 17 Tahun"