Virus Corona
Hong Kong Tolak Penerbangan dari Indonesia, Khawatirkan Risiko Tinggi Penyebaran Covid-19
Pemerintah Hong Kong menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan.
TRIBUNAMBON.COM - Mulai Jumat (25/6/2021), Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia.
Pihak berwenang menganggap kedatangan penumpang dari Indonesia "berisiko tinggi" terkait penyebaran Covid-19.
Dilansir Reuters, pemerintah Hong Kong mengatakan pada Rabu malam (23/6/2021) bahwa mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus COVID-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan.
Hong Kong juga telah melarang kedatangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Ambon Kembali Meningkat, Ombudsman Sentil Gugus Tugas
Pemerintah mengeluarkan aturan ini dipicu temuan lima atau lebih penumpang yang dites positif untuk salah satu varian kasus COVID-19 pada saat kedatangan, dan 10 atau lebih penumpang ditemukan memiliki strain penyakit selama karantina.
Wilayah administrasi khusus China tersebut telah mencatat lebih dari 11.800 kasus dan 210 kematian akibat virus corona.
Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir adalah kasus impor.
Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan Hong Kong bersifat "sementara" dan bahwa pekerja migran yang terkena peraturan baru harus menghubungi majikan dan agen mereka.
Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari negara-negara termasuk Indonesia dan Filipina.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Khawatir Penyebaran Covid-19 Berisiko Tinggi, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia.