Gempa Bumi

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Namlea dan Piru, Dirasakan Warga Kota Ambon

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tesebut berada pada kedalaman 11 Kilometer di bawah permukaan laut.

Grafis Tribunnews.com/Juna Putuhena
Ilustrasi gempa. 

TRIBUNAMBON.COM– Gempa bumi magnitudo 5,4 kembali mengguncang Maluku, Kamis (24/6/2021).

Gempa itu terjadi pada pukul 11.42 WIT, siang ini.

Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tesebut berada pada kedalaman 11 Kilometer di bawah permukaan laut.

Gempa itu juga terjadi pada lokasi 2,54 LS dan 127,48 BT, terletak sekitar 91 km Timurlaut Namlea, Puulau Buru dan 98 km Baratlaut Piru, Seram Bagian Barat.

Getaran gempa ini dirasakan dengan skala II-III MMI di Kota Ambon. 

BMKG menyatakan gempa dangkal yang terjadi di laut ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sejauh ini belum diketahui apakah ada kerusakan bangunan atau korban jiwa akibat gempa tersebut.

BMKG pun menyarankan masyarakat agar tidak mudah panik dan percaya dengan isu-isu gempa yang tidak benar seperti tsunami.

Sebagai informasi, Skala MMI (Skala Mercalli) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Skala I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung. bergoyang.

Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Skala IV MMI: Getaran dirasakan banyak orang di dalam rumah, di luar rumah oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Skala V MMI: Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Skala VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik bisa rusak, kerusakan ringan.

Skala VII MMI: Setiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur. Cerobong asap pecah. Getaran dirasakan oleh orang yang naik kendaraan.

Skala VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi kuat. Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen bisa roboh. Air menjadi keruh.

Skala IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

Skala X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah pun terbelah, rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

Skala XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

Skala XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak di permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved