Tindakan Kriminal
Bukannya Melarang, Kades Tanjung Mulia Justru Ikut Judi dengan 9 Warganya,Terancam Penjara 10 Tahun
Kades Desa Tanjung Mulia bernama Amar Rasidi Daulay ditangkap bersama 9 warganya karena bermain judi kartu, pada Minggu (20/6/2021).
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Citra Anastasia
TRIBUNAMBON.COM - Kepala Desa Tanjung Mulia bernama Amar Rasidi Daulay ditangkap bersama sembilan warganya karena terlibat bermain judi kartu, pada Minggu (20/6/2021).
Penangkapan ini bermula dari keresahan warga karena adanya lapak judi joker yang menimbulkan keramaian dan keributan.
"Jadi para pelaku diamankan Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa kemarin sore yaitu pada hari Minggu, 20 Juni 2021 pukul 17.00 WIB mengamankan pelaku permainan judi, yaitu di Desa Tanjung Mulia di sebuah warung," kata AKP Sawangin Kapolsek Tanjungmorawa, pada Senin (21/6/2021).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ketika penangkapan, ditemukan dua lapak judi Joker Karo.
"Di dalam warung itu ada bermain jenis judi joker karo 1 meja 5 orang, meja ke 2 juga 5 orang jadi total 10 orang. Jadi disini tampak seluruhnya tersangkanya sudah kita amankan dan melakukan pemeriksaan," ungkap AKP Sawangin.
Sembilan orang yang ditangkap merupakan warga yang bekerja sebagai petani, karyawan swasta hingga pengemudi ojek online.
Baca juga: Oknum Kades Terciduk Apeli Wanita Beristri, Sembunyi di Plafon Kamar Mandi saat Digerebek Warga
Kades Sering Bermain Judi
Menurut Iptu Oloan Jahoras Samosir, Kanit Reskrim Polsek Tanjungmorawa, Amar Rasidi Daulay itu kerap bermain judi tempat tersebut.
"Menurut pengakuan tersangka memang benar dia sering bermain disitu. Jadi seharusnya dia Kades disitu melarang, tapi ini malah ikut bermain. Jadi warga merasa resah," ungkap Iptu Oloan Jahoras.
Akibat perbuatannya, kini sang Kades terancam 10 tahun penjara atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.
"Dia sudah satu periode menjabat. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, kita akan periksa hingga nantinya diproses hingga ke pengadilan" terangnya.
Baca juga: Resah Suami Pulang Tak Bawa Uang karena Asyik Main Judi, Puluhan Emak-emak Bakar Mesin Judi
Berstatus Wajib Lapor

Dikutip dari Tribun-Medan.com, kini Kades Tanjung Mulia sudah kembali beraktivitas di kantor sejak Selasa (22/6/2021).
"Pak Kades sedang keluar. Tapi pagi dia ada di sini," kata seorang pegawai kantor Kepala Desa Tanjung Mulia, pada Kamis (24/6/2021).
Kini, Kades Amar Rasidi Daulay berstatus wajib lapor.
"Kades dijamini. Wajib lapor Senin dan Kamis. Perkaranya lanjut ke Kejaksaan," ungkap AKP Sawangin melalui pesan WhatsApp.
Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal
(Tribunambon.com/ Laras PW) (Tribun-Medan.com/ Muhammad Anil Rasyid)