Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu via cekbansos.kemensos.go.id, Simak Juga Syaratnya

Cek penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id. Simak syarat pencairannya.

Editor: Citra Anastasia
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id. 

Untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan dari ketua RT ke kantor pos terdekat.

Pencairan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu juga dapat dilakukan di kantor kelurahan/desa setempat.

Tak hanya membawa undangan dari ketua RT, para penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu juga diharuskan untuk membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Sehingga, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Berikut Syaratnya"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved