Kasus Korupsi di Maluku

Kejari Buru Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Lampu Jalan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyatakan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana lampu di Kabupaten Buru.

TribunAmbon.com/ Andi Papalia
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, saat rilis kasus di Kantor Kejari Buru, Senin (14/6/2021) 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyatakan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana lampu di Kabupaten Buru.

"Kasus dugaan korupsi lampu jalan masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Intel Kejari Buru, Azer J. Orno kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Orno melanjutkan, terus bekerja untuk mencari tahu dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat itu.

Baca juga: Viral Video Damtruk Bermuatan 300 Karung Pasir Emas Ilegal di Pulau Buru, Polisi; Belum Ada Laporan

Baca juga: Soal Bubur Manado, Anos Yeremias; Harus Ucapkan Syukur Masih Diberi Makan

Saat ini, pihaknya sedang memeriksa sejumlah kepala desa yang terlibat.

"Kita harus memeriksa 82 kepala desa yang ada di Kabupaten Buru," kata Orno

Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu penyelidikan cukup lama.

"Dengan personil jaksa yang terbatas, maka kami membutuhkan waktu yang sedikit lama," ujar Orno.

Tambahnya, apalagi pejabat kepala desa sering diganti, membuat pihaknya harus memangil ulang untuk dimintai keterangan.

Katanya, Sejauh ini sudah dua Kecamatan yang diperiksa.

"Sejauh ini, kami baru melakukan pemeriksaan terhadap dua Kecamatan, antara lain Kecamatan Lilialy dan Kecamatan Waelata," katanya.

Orno juga mengungkapkan, pengembalian dan jumlah kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam perhitungan.

Sebelumnya, 15 kepala desa terlibat dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan mengembalikan uang sebesar Rp. 212 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved