Kasus Korupsi di Maluku
Kejari Buru Lakukan Penyelidikan Kasus Korupsi Lampu Jalan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyatakan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana lampu di Kabupaten Buru.
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru menyatakan masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana lampu di Kabupaten Buru.
"Kasus dugaan korupsi lampu jalan masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasi Intel Kejari Buru, Azer J. Orno kepada TribunAmbon.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).
Orno melanjutkan, terus bekerja untuk mencari tahu dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat itu.
Baca juga: Viral Video Damtruk Bermuatan 300 Karung Pasir Emas Ilegal di Pulau Buru, Polisi; Belum Ada Laporan
Baca juga: Soal Bubur Manado, Anos Yeremias; Harus Ucapkan Syukur Masih Diberi Makan
Saat ini, pihaknya sedang memeriksa sejumlah kepala desa yang terlibat.
"Kita harus memeriksa 82 kepala desa yang ada di Kabupaten Buru," kata Orno
Karena itu, pihaknya membutuhkan waktu penyelidikan cukup lama.
"Dengan personil jaksa yang terbatas, maka kami membutuhkan waktu yang sedikit lama," ujar Orno.
Tambahnya, apalagi pejabat kepala desa sering diganti, membuat pihaknya harus memangil ulang untuk dimintai keterangan.
Katanya, Sejauh ini sudah dua Kecamatan yang diperiksa.
"Sejauh ini, kami baru melakukan pemeriksaan terhadap dua Kecamatan, antara lain Kecamatan Lilialy dan Kecamatan Waelata," katanya.
Orno juga mengungkapkan, pengembalian dan jumlah kerugian keuangan negara sampai saat ini masih dalam perhitungan.
Sebelumnya, 15 kepala desa terlibat dugaan tindak pidana korupsi lampu jalan mengembalikan uang sebesar Rp. 212 juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kejari_buru_1.jpg)