CPNS Maluku 2021

Rincian Formasi CPNS Maluku 2021 dan Syarat Pendaftaran, Ada 479 dan 514 Formasi di 2 Daerah

Inilah rincian formasi CPNS Maluku 2021 di dua daerah beserta syarat pendaftarannya.

Penulis: Citra PA | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
(Kontributor TribunAmbon.com, Helmy)
Peserta CPNS Kota Ambon mengikuti SKD di Ruang Komputer SMPN 6 Ambon. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Muchsin Rahayaan menambahkan, jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 belum keluar.

Namun, dia memastikan dalam waktu dekat ini akan segera dibuka.

Rahayaan mengimbau, masyarakat yang ingin mengikuti tes tersebut, agar selalu mengecek perkembangan terkait jadwal dan persyaratan tes di website resmi pemerintah, sscn.bkn.go.id.

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 Instansi Pusat, Simak Kualifikasi Pendidikan hingga Jabatan yang Dibutuhkan

Peserta CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon Lakukan SKB.
Peserta CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon Lakukan SKB. (Kontributor TribunAmbon.com/Fandy)

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved