Tindakan Kriminal

Modus Pura-pura ke Toilet, Pria 26 Tahun Nekat Curi HP, Akui untuk Penuhi Kebutuhan Istri dan Pacar

Pria bernama Arif (26) nekat curi HP di rumah pesilat, tepatnya di Kecamatan Manyar. Nekat mencuri untuk penuhi kebutuhan istri dan pacar.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
net
Ilustrasi pencurian ponsel 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang pria bernama Arif Rahman Hakim (26) nekat mencuri handphone di rumah seorang pesilat demi biayai kehidupan istri dan pacarnya.

Warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah itu mencuri di wilayah Jalan KH Syafii, Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Dikutip dari TribunGresik.com, saat itu pelaku masuk rumah korban dan mencabut handphone dari kabel charger.

Handphone yang dicabut ternyata mengeluarkan bunyi, hingga korban pun bangun.

Pelaku yang salah tingkah lalu berpura-pura masuk ke dalam rumah untuk buang air ke toilet.

Saat itu, korban berusaha menanyakan kepada orang rumah terkait keberadaan pelaku, namun tidak ada yang mengenali.

Pelaku langsung dibawa ke teras rumah dan diberikan sebatang rokok untuk ditanyai baik-baik maksud dan keperluannya masuk ke rumah korban.

Awalnya pelaku beralasan numpang ke toilet, namun akhirnya mengaku jika ingin mencuri handphone.

Usai mengaku, pelaku langsung kabur.

Saat itu, korban dan rekannya yang merupakan pesilat langsung mengejar dan pelaku ditangkap.

Untuk menghindari amukan masa, pelaku diamankan di Mapolsek Manyar beserta barang bukti hanphone dan kabel charger.

Baca juga: Niat Beri Hadiah untuk Anak Sekolah, Seorang Ayah di Surabaya Nekat Curi Sepeda, Akui Tak Punya Uang

Pelaku Merupakan Residivis

Barang bukti yang diamankan Mapolsek Manyar
Barang bukti yang diamankan Mapolsek Manyar (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Dikutip dari TribunGresik.com, pelaku ternyata seorang residivis yang sudah bolak-balik masuk penjara karena kasus pencurian.

"Modusnya tersangka berpura-pura numpang ke toilet, dia warga Gresik berstatus residivis."

"Sudah pernah ditahan dan diamankan Polres Gresik tahun 2018, setelah bebas beraksi lagi dan ditangkap Polsek Panceng, baru bebas awal tahun ini dan berhasil kami amankan,” jelas Iptu Bima Sakti Kapolsek Manyar saat di Mapolsek Manyar, pada Jumat (18/6/2021).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mengendalikan Harga Daging Ayam

 

Harumnya Hilirisasi Kemenyan

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved