Jumat, 1 Mei 2026

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Nomor KTP

Ini cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Cek secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Tayang:
serambi news
uang rupiah - Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id 

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved