Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan Nomor KTP
Ini cara cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta. Cek secara online via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Yurika)
Berita lain terkait BLT UMKM 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/uang-rupiah.jpg)