Senin, 20 April 2026

Nasional

Kasus Edhy Prabowo, KPK Diminta Segera Panggil Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Wakil Ketu

Editor: Adjeng Hatalea
(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi 

Pada cuitan itu Fahri menuturkan bahwa ia siap dijadikan tersangka jika KPK menemukan cukup alat bukti.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” tulis Fahri pada akun Twitter miliknya.

(Kompas.com / Tatang Guritno / Bayu Galih)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved