Ambon Hari Ini
Hendak Bertemu Teman, Attamimi Malah Pukul dan Tusuk Orang Mabuk di Ahuru-Kota Ambon
Havis Attamimi harus merasakan duduk di kursi pesakitan lantaran memukul orang yang sedang mabuk.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Havis Attamimi harus merasakan duduk di kursi pesakitan lantaran memukul orang yang sedang mabuk.
Pria berusia 24 tahun itu menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (7/6/2021).
Attamimi melakukan aksi penganiayaan saat mencari temannya, yakni Muhammad Agil Akbar Sugianto alias Agil, Rabu (17/3/2021) lalu.
Jaksa penuntut umum (JPU), Elsye B. Leonupun mengatakan terdakwa langsung memukul Sultan Hasan alias Ato yang sedang mabuk-mabukan bersama temannya itu.
“Saat itu, terdakwa tiba-tiba datang dan menghampiri saksi korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap saksi korban,” kata JPU dalam persidangan.
Baca juga: Simpan Sabu Dalam Dos Sepatu, Harly Saputra Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
Baca juga: Korupsi BBM Truk Sampah Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Jaksa Selidiki Anggaran DLHP Ambon Tahun 2020
JPU melanjutkan, terdakwa memukul menggunakan kepalan tangan kanannya, secara berulang kali mengenai bagian mata kiri korban dan mengenai bagian dahi kiri korban.
Terdakwa juga melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali.
“Selanjutnya terdakwa mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang belakangnya yang dibawa dari rumah. Dia kemudian menusuk saksi korban, menggunakan pisau,” ujar JPU.
JPU menyebutkan, terdakwa langsung pergi setelah melakukan perbuatannya terhadap korban.
“Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami rasa sakit pada bagian mata sebelah kiri, terasa sakit pada bagian dahi sebelah kiri, serta mengalami luka robek pada bagian belakang leher saksi korban sebelah kiri,” lanjut JPU.
Atas perbuatannya itu, terdakwa diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHPidana. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/ilustrasi-penikaman.jpg)