CPNS Maluku 2021

CPNS Maluku 2021: Daftar Lengkap Jumlah Formasi yang Dibutuhkan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara

Kendati pengumuman formasi CPNS 2021 belum resmi dibuka, namun sejumlah pemerintah daerah telah mengeluarkan kebutuhan calon ASN.

Kontributor TribunAmbon.com/Helmy
Protokol kesehatan ketat diberlakukan saat pelaksanaan SKB CPNS lingkup Pemkot Ambon. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra, Muchsin Rahayaan menambahkan, jadwal pasti pelaksanaan tes CPNS dan PPPK 2021 belum keluar.

Namun, dia memastikan dalam waktu dekat ini akan segera dibuka.

Rahayaan mengimbau, masyarakat yang ingin mengikuti tes tersebut, agar selalu mengecek perkembangan terkait jadwal dan persyaratan tes di website resmi pemerintah, sscn.bkn.go.id.

Baca juga: LBH Pers Ambon Kecam Sikap Arogansi RR Anggota DPRD Maluku, Paksa Hapus Hasil Liputan

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021

Ketentuan Umum CPNS

1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.

2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved