Berita Viral
Pria di Wonogiri Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Sudah Berhubungan Badan Sebanyak Tiga Kali
Berikut pengakuan seorang pria di Kabupaten Wonogiri yang setubuhi bocah SD. Ia mengaku tidak memaksa korban.
TRIBUNAMBON.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria berumur 44 tahun, T.
Warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri menodai tetangganya sendiri.
Korban seorang anak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), berinisial CDA (12).
T diketahui sudah berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali.
Baca juga: Remaja Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sengaja Minta Saudara Merekam untuk Alat Bukti
Kepada awak media, T mengaku sangat dekat dengan korban, dan mengenal baik keluarga korban.
"Dia juga sering curhat ke saya. Katanya dia (korban) kayak tidak dianggap oleh keluarganya," kata pelaku saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (3/6/2021).
Pelaku yang bekerja sebagai wiraswasta kemudian kasian kepada korban.
Bahkan pelaku sering memberikan korban uang.
Baca juga: Diiming-iming Uang dan Mukena Baru, Oknum Guru Ngaji Tega Rudapaksa Gadis 15 Tahun di Ruang Marbot
Nominal uang yang diberikan kepada korban bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu.
"Saya ngasihnya ada yang sesudah berhubungan, ada yang sebelum berhubungan," ujarnya.
Baca juga: Obat Kuat Bikin Pemuda Ini Beringas Rudapaksa Gadis di Kebun Tebu, Dipergoki Ayah Karena Suaranya

"Pokoknya saya kasih uang itu karena kasian saja," imbuhnya.
Sampai suatu ketika, tersangka melihat foto profil korban.
Dari sanalah tersangka mulai membujuk korban untuk berhubungan layaknya pasangan suami-istri.
"Saya sudah melakukan (pencabulan) itu sebanyak tiga kali. Lokasi di Hotel terus," ujarnya.