Sidang Perdana Perceraian Alvin Faiz dan Larissa Chou Ditunda, Keduanya Kompak Tak Hadir
Sidang perdana perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz ditunda karena keduanya kompak tak hadir.
TRIBUNAMBON.COM - Sidang perdana perceraian Larissa Chou dan Alvin Faiz di Pengadilan Agama Cibinong dijadwalkan digelar Rabu (2/6/2021).
Namun, sidang tersebut ditunda lantaran kedua belah pihak kompak tak hadir.
Akibatnya, pihak PA Cibinong mengagendakan persidangan lagi untuk keduanya pada pekan depan tanggal 9 Juni 2021 masih dengan agenda yang sama yakni mediasi.
"Sidang pada hari ini menganggendakan perkara nomor 3229 PGTG atas nama Larissa Gunawan binti Rudy Gunawan sebagai penggugat melawan Muhammad Alvin Faiz bin H. Muhammad Arifin Ilham sebagai tergugat," kata ketua Majelis Hakim PA Cibinong, H. Shonhaji di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Alvin Faiz Ungkap Perkawinannya dengan Larissa Chou Hasil Paksaan sang Ayah
Baca juga: Alvin Faiz dan Larissa Chou Saling Tuding, Natta Reza Beri Pesan Agar Tak Mengumbar Aib
"Sehubungan penggugat dan tergugat untuk dipanggil sudah sah karena sudah ditanda tanganin kedua pihak. Sampai saat ini keduanya tak kunjung hadir. Oleh karena itu karena tidak hadir ditunda," tegasnya.

"Sidang akan ditunds ingga 9 Juni 2021 untuk memanggil kembali penggugat dan tergugat pada waktu yang telah ditentukan," lanjutnya.
Larissa dan Alvin seharusnya hari ini menjalani sidang perdana perceraian mereka di PA Cibinong.
Namun keduanya tak hadir dan tak memberikan alasan apapun kepada pihak pengadilan, sehingga persidangan harus ditund hingga pekan depan.
Baca juga: Alvin Faiz Balas Sindir Larissa Chou: Nggak Perlu Kubuka Semua, Cukup Orang Tahu Kebaikan Dia Saja
Baca juga: Adik Alvin Faiz Buka Suara terkait Gugatan Cerai Larissa Chou: Pasti Ada Hikmahnya
Gugatan cerai bisa gugur
Menurut pihak PA Cibinong, gugatan cerai keduanya bisa saja gugur bila Alvin dan Larissa terus menerus tak hadir.
"Sampai saat ini belum hadir maka di skors. Belum ditentukan hari ini jam berapa akan mulai karena belum hadir," ujar Qomaru Zaman selaku Humas Pengadilam Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (2/6/2021).
"Bisa saja (gugatan gugur)," ujarnya.
Gugurnya gugatan cerai Larissa Chou pada Alvin Faiz terjadi jika keduanya dalam dua kali pemanggilan tak kunjung hadir dan tanpa alasan.
Hal itu juga tentunya mengikuti putusan dari majelis hakim untuk memutuskan apakah gugatan tersebut gugur atau tidak.

"Tergantung majelis hakim soal itu," katanya