Tindakan Kriminal

Mayat Wanita Ditemukan di TPU Soak Simpur, Celana Melorot & Ada Luka di Kepala, Berikut Faktanya

Penemuan mayat janda bernama Nuraini (48) ditemukan di TPU Soak Simpur, Minggu (30/5/2021). Ditemukan dalam keadaan celana melorot & luka di kepala.

Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
istimewa
Penemuan mayat janda bernama Nuraini (48) ditemukan di TPU Soak Simpur, Minggu (30/5/2021). Ditemukan dalam keadaan celana melorot & luka di kepala. 

Dengan gangguan yang ia miliki, menjadikan Nuraini membuat pondok yang tidak jauh dari TPU Soak Simpur.

Di pondok dekat TPU itu pula, Nuraini dan kedua anaknya tinggal.

4. Luka di Bagian Kepala

Melakukan visum terhadap korban Nuraini (48)
Melakukan visum terhadap korban Nuraini (48) (Istimewa)

Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Kompol dr Mansuri SpF mengatakan, pihaknya telah melakukan visum luar terhadap tubuh Nuraini.

"Dari pemeriksaan luar ada tindak kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan benda tumpul di kepala," kata Kompol dr Mansuri.

Di bagian kepala ditemukan sekitar lima atau enam luka.

"Mengenai dugaan pemerkosaan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium," terang Kompol dr Mansuri.

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Oknum Polisi, Suami Gerebek Istri Pakai Celana Robek Saat Asik di Kamar

5. Celana Melorot

Menurut bibi korban, Husma (61), korban diketahui tewas setelah memperoleh informasi dari RT setempat yang menemukan korban dalam posisi tertelungkup.

Ketika, Husma melihat langsung di TKP, ia membenarkan jika korban adalah keponakannya.

"Waktu aku datang itu sudah ditutup pakai kain, tapi posisi badan masih telungkup, bagian celana masih melorot, bajunya masih dipakai," kata Husma, ketika ditemui di RS Bhayangkara.

Baca juga: Tak Terima Celana Dipelorotkan Saat Hajatan, Pria Tewas Ditusuk Sajam di Bagian Dada

6. Polisi Amankan Barang Bukti

Anggota reskrim dari Polsek Sukarami telah melakukan olah TKP pasca ditemukan mayat Nuraini.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa alat bukti, satu diantaranya kayu.

Berita lainnya terkait Tindakan Kriminal

(Tribunambon.com/ Laras PW) (SRIPOKU.com)

 
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved