Mudik Lebaran 2021

Polisi akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Mudik saat Lebaran, Ini Tujuannya

Polda Metro Jaya menyampaikan petugas kepolisian bakal mendatangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan roda dua saat penyekatan mudik di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Selain melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan bagi pengendara roda dua yang hendak melakukan mudik Iduk Fitri 1442 H. 

TRIBUNAMBON.COM - Polda Metro Jaya mengambil aksi tegas terhadap warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa polisi akan mendatangi rumah warga yang lolos penyekatan mudik.

Kedatangan pihak kepolisian dimaksudkan untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran 2021.

"Kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Menurut Yusri, pihaknya sudah mendata para warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021.
Dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

"Ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.

Baca juga: Bulan Ramadhan Telah Berlalu, Bagaimana Cara agar Tetap Istiqomah Dalam Menjalankan Ibadah?

Baca juga: Khawatirkan Kondisi Kesehatan Aurel, Anang Hermansyah Beri Pesan untuk Atta

Baca juga: Perahu di Waduk Kedung Ombo Terbalik, Diduga Kelebihan Muatan

Baca juga: Arya Saloka Mengaku Jarang Balas WhatsApp sang Istri, Ini Alasannya

Kendati demikian, Yusri menyampaikan kebijakan ini merupakan opsi alternatif yang bakal dilakukan pihak kepolisian. 

Ia menuturkan jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali membentuk posko penyekatan untuk antisipasi arus balik mudik lebaran 2021.

Total, setidaknya 4 titik yang menjadi fokus pengamanan arus balik mudik lebaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan empat titik posko penyekatan itu akan dibentuk di jalan arteri maupun jalan tol yang biasa dilewati pengendara dari arah Jawa Barat maupun Merak.

Keempat titik itu nantinya akan dibentuk pos pemeriksaan gabungan TNI-Polri.

Rinciannya untuk jalan tol, pos pemeriksaan akan dibentuk di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan tol Cikupa arah Merak.

"Ada 4 titik yang paling krusial. Yang pertama di tol ada 2 titik. Dari arah Jawa Barat dari Cikampek ke Jakarta itu sudah disediakan pos pemeriksaan di KM 34. Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved