Ramadan 2021
Kontrol Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Dirikan Pos Jaga
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menjelang Idul Fitri 1442H, Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) mendirikan pos jaga di sejumlah pusat perbelanjaan.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.
"Kita pantau agar saat berbelanja, masyarakat tetap menerapkan prokes," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), J. Loppies kepada TribunAmbon.com, Sabtu (8/5/2021) siang.
Menurutnya, kebiasaan belanja warga menjelang lebaran atau hari besar lainnya tidak dapat dihindari.
Sehingga yang dapat dilakukan adalah mengawasi dan memberikan arahan agar tetap taat protkes.
"Tidak bisa kita larang ya, namun bisa kita beri arahan," paparnya.
Baca juga: 3 Hari Operasi Ketupat, Polsek Teluk Ambon Tindak Belasan Pelanggar
Baca juga: Di Kota Ambon, Larangan Mudik Tak Berlaku Bagi Pembesuk Orang Sakit
Meski begitu, petugas tetap menggunakan pendekatan humanis dan tidak akan bersikap represif untuk mengingatkan warga.
"Personel kita akan melakukan pengontrolan di setiap gerai," tutupnya
Lanjutnya, dalam pengawasan, anggotanya akan melakukan kontrol di setiap gerai agar tidak terjadi kerumunan saat memilih pakaian.
Pos yang didirikan berada di Maluku City Mall, Ambon City Center dan Ambon Plaza.
Penjagaan ini akan dilakukan hingga beberapa hari setelah lebaran idul fitri 1442H untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. (*)