Larangan Mudik 2021

Tidak Diizinkan Kembali ke Ambon, Puluhan Sopir Angkutan Logistik Datangi Kantor Bupati Buru

Puluhan sopir angkutan logistik mendatangi kantor Bupati Kabupaten Buru untuk memprotes kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan mereka untuk melak

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com/Andy
MALUKU: Perwakilan sopir logistik, Tontjie Halaha di kantor Bupati Buru, Jumat (7/5/2021). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan sopir angkutan logistik mendatangi kantor Bupati Kabupaten Buru untuk memprotes kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan mereka untuk melakukan rapid test antigen.

"Kami sudah tiga hari di Namlea, mau balik ke Ambon, tapi ditahan oleh tim Gustu Kabupaten Buru, karena tidak ada surat rapid tes antigen," kata Perwakilan sopir angkutan logistik, Tontjie Halaha kepada wartawan di kantor Bupati Buru, Jumat (7/5/2021).

Tontjie merasa terjebak di Pulau Buru saat mengangkut logistik dari Ambon ke Pulau Buru sebelum dilaksanakan aturan larangan mudik itu.

Pasalnya, sejumlah  dokumen persyaratan yang diwajibkan bagi pelaku perjalanan menggunakan kapal laut dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 451-56 itu tidak diketahuinya dengan jelas.

Dia dan kawan lainnya tidak mengetahui dengan jelas implementasi dari Surat Edaran Gubernur yang mengatur tentang larangan mudik itu.

“Surat Edaran Gubernur baru kemarin, dan tidak ada pemberitahuan di Ambon, jangan jebak kita di sini,” kata dia.

Dia menerangkan, saat bertolak dari Kota Ambon, dirinya dan sopir lainnya mengantongi surat keterangan berbadan sehat saja.

"Kita semua jalan dengan menggunakan surat berbadan sehat, sama halnya dengan sopir angkutan logistik yang ada di kabupaten SBB dan Maluku Tengah, tapi di sini aturannya berbeda," jelas Halala

Dirinya keberatan untuk melakukan rapid test antigen secara mandiri.

“300 ribu itu kami rasa keberatan, belum lagi ongkos ferry,” ucapnya.

Dia meminta Pemda Buru bisa segera mengijinkan para sopir angkutan logistik itu ke Ambon.

Pasalnya, selama tiga hari tertahan di Pelabuhan Ferry Namlea, barang dagangan warga berupa sayur-sayuran dari Pulau Buru yang hendak diantar ke Ambon banyak yang rusak, bahkan ada satu ekor sapi yang mati.

“Barang-barang logistik banyak yang rusak, bahkan ada satu ekor sapi yang mati," tuturnya.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved