Propam Polda DIY Periksa Aiptu Tomy, Akan Ditindak Tegas jika Terbukti Melanggar

Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Jika terbukti melakukan pelanggaran, Tomy akan ditindak tegas.

Editor: Fitriana Andriyani
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021) 

TRIBUNAMBON.COM - Sasaran utama sate beracun, Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Tomy akan ditindak tegas.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini menjadi perbincangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Tomy.

"Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran tentu akan dilakukan tindakan yang tegas," kata dia, saat ditemui di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Asmara di Balik Kasus Sate Sianida, Mengaku ke Ketua RT Sudah Menikah Siri, Aiptu Tomy Membantah

Baca juga: Beda Pengakuan, Pengirim Sate Sianida Mengaku Pacaran, Aiptu T Akui Tak Ada Hubungan Spesial

Yulianto mengatakan siapa saja anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nanti dari Propam yang akan menindaklanjuti. Sekali lagi saya sampaikan, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," beber dia.

Disinggung terkait kapan Tomy mulai diperiksa oleh Propam Polda DIY, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Berita sebelumnya, Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah lama dalam memeriksa Tomy, anggota polisi dalam kasus sate sianida.

Baca juga: Kabar Ayah Korban Sate Beracun: Masih Trauma, Kini Belum Bisa Kembali Bekerja

Baca juga: Cara Polisi Bongkar Identitas Pelaku Sate Beracun di Bantul

"Bukan lama. Kita sudah melakukan pemeriksaan secara lisan sudah hanya melengkapi saja. Kita sudah lisan tinggal melengkapi saja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di kantornya Rabu (5/5/2021)

Dijelaskan, nantinya jika Tomy sudah diperiksa secara detail akan dimasukkan dalam BAP.

"Sudah secara orek-orek sudah. Sebentar lagi secara detail tertulis siapkan BAP. (Terkait kapan) Nanti saya konfirmasi dengan penyidik," kata Ngadi.

Seperti sebelumnya, Ngadi mengatakan jika Tomy sebatas pelanggan.

Pihaknya masih mendalami informasi mengenai pernikahan siri, seperti yang disampaikan Ketua RT tempat Nani tinggal.

Untuk istri Tomy,  Ngadi menyebut kemungkinan bisa saja memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

(Kompas.com Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomy Tak Akui Pernah Nikah Siri dengan Nani".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved