Kasus Korupsi di Maluku
Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dua Kasus Korupsi, Sekda Bursel Marah Wartawan Ambil Gambar
Dia melarang wartawan mengambil gambar saat dirinya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Kamis (6/5/2021).
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Iskandar Walla melarang wartawan untuk mengambil gambar.
Dia melarang wartawan mengambil gambar saat dirinya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Kamis (6/5/2021).
"Kenapa mau ambil gambar?," kata Iskandar Walla kepada para wartawan saat berada di depan PTSP Kejari Buru.
Sampai ke ruang pemeriksaan, dia masih tetap melarang wartawan mengambil gambar dirinya.
Dia mengatakan, tidak ada yang perlu diabadikan.
"Woe, tidak ada apa-apa saya," begitu katanya.
Baca juga: Sekda Bursel Iskandar Walla Datangi Kejaksaan, Ada Apa?
Baca juga: Kejari Buru Kembali Periksa Saksi Kasus Timbunan Fiktif RSU Namrole
Iskandar sempat terlihat berusaha merebut telepon genggam milik salah satu wartawan lokal.
Untuk diketahui, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus dugaan korupsi sekaligus.
Yakni, kasus dugaan korupsi proyek fiktif tanah timbunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Serta kasus dugaan korupsi dana MTQ XXVII Tingkat Provinsi Maluku tahun 2017 di Kabupaten Buru Selatan.
Ini adalah kali pertama Iskandar mendatangi kejaksaan untuk diperiksa.
Sebelumnya dia telah mangkir dua kali saat dipanggil sebagai saksi.
Iskandar datang sendiri menggunakan mobil Mitsubishi B 1538 VMC bersama rombongan tiba sekitar pukul sekitar pukul 10:36 WIT.
Dia langsung memasuki ruangan Kasi Barang Bukti di Kejari Buru.
Iskandar memakai batik berwarna biru lengkap dengan masker putih dan bercelana panjang.
Dia tidak bersedia diwawancarai wartawan yang telah menunggunya sejak tadi pagi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/iskandar-walla-23.jpg)