Ramadhan 2021

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Orang yang Diwakilkan

Berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, anak, dan orang yang diwakilkan. 

thetezzyfiles.com
Ilustrasi zakat fitrah 

Untuk besaran zakat fitrah yang dikeluarkan, tiap daerah memiliki nilai yang berbeda-beda.

Diketahui, besaran zakat fitrah yang harus kita keluarkan berupa beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Dikutip dari Baznas.go.id, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi, telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Orang yang Diwakilkan, Beserta Besarannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved