Ramadhan 2021
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri dan Orang yang Diwakilkan
Berikut niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, anak, dan orang yang diwakilkan.
Editor:
sinatrya tyas puspita
Untuk besaran zakat fitrah yang dikeluarkan, tiap daerah memiliki nilai yang berbeda-beda.
Diketahui, besaran zakat fitrah yang harus kita keluarkan berupa beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Dikutip dari Baznas.go.id, para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi, telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Orang yang Diwakilkan, Beserta Besarannya