Tindakan Kriminal
Diimingi Prestasi Olahraga, Dukun yang Ngaku Titisan Majapahit Tega Cabuli 4 Bocah Sejak 2017
Dukun berinisial MA tega mencabuli empat anak di bawah umur sejak 2017 lalu. Untuk meyakinkan korban, MA mengaku sebagai titisan kerajaan majapahit.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Dukun berinisial MA (40) yang mengaku titisan Mbah Bondan dan keturunan Kerajaan Majapahit tega mencabuli empat anak dibawah umur sejak 2017 lalu.
Untuk melancarkan perbuatan bejatnya, warga Desa Kedalemankulon, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah ini mengiming-imingi agar memiliki prestasi dalam bidang olahraga.
"Sampai saat ini baru empat korban yang sudah melaporkan. Mereka yang melaporkan adalah gadis yang masih dibawah umur," ujar AKP Afiditya Kasat Reskrim Polres Kebumen, pada Minggu (2/5/2021).
Mengaku Bisa Mentransfer Ilmu Hikmah
Dikutip dari Kompas.com, AKP Afiditya mengungkapkan, sang dukun mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit.
Saat melakukan ritual pengisian kekuatan, korban dijuluki dewi dan dianggap sebagai istri oleh sang dukun.
Korban yang tak tahan dengan pencabulan yang dilakukan tersangka, satu diantara korban lalu bercerita dengan keluarga.
Kemudian, melaporkan ke Satreskrim Polres Kebumen.
"Kepada polisi, tersangka kekeuh adalah titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 istri yang mempunyai gelar dewi," kata AKP Afiditya.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 82 (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
Sang dukun terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
Baca juga: Bermodal Keris, Minyak, dan Batu Akik, Dukun Cabuli Gadis 10 Kali: Awalnya Tak Mau Tapi Akhirnya Mau
Kasus yang melibatkan dukun juga pernah terjadi Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
Pelajar berinisial LM (16) asal Magelang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dukun berinisial SL (44).
Maksud kedatangan LM bersama keluarganya ke rumah dukun SL adalah untuk memindahkan janin yang telah dikandungnya selama lima bulan.
Karena keluarga tak ingin pendidikan LM hancur karena kehadiran bayi yang lahir dari hasil hubungan di luar nikah.