Tindakan Kriminal
Bermodal Keris, Minyak, dan Batu Akik, Dukun Cabuli Gadis 10 Kali: Awalnya Tak Mau Tapi Akhirnya Mau
Seorang dukun bernama Bayu lakukan pencabulan kepada seorang gadis 16 tahun warga Kecamatan Cepiring sebanyak 10 kali. Bermula saat curhat soal pacar.
Penulis: larasati putri wardani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Gadis berinisial OI (16) warga Kecamatan Cepiring mengalami pencabulan sebanyak 10 kali yang dilakukan oleh seorang dukun berinisial FM alias Bayu atau Wongso (40).
Pencabulan ini dilakukan Bayu sejak Juli 2020.
Latar belakang pencabulan ini bermula ketika OI mendapat masalah dengan sang pacar hingga hubungan keduanya renggang.
Dikutip dari TribunJateng.com, OI kemudian menceritakan masalahnya kepada anak tersangka yang merupakan sahabatnya dengan harapan bisa membantu memberi solusi.
Sang anak pun mengantarkan korban kepada ayahnya yang berprofesi sebagai dukun selama 1 tahun terakhir.

"Tersangka mengaku sebagai dukun dari profesi sebelumnya seniman barongan," AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo Kapolres Kendal ketika gelar perkara, pada Rabu (7/4/2021) di Mapolres Kendal.
Oleh Bayu, korban dijanjikan hubungannya dengan sang pacar akan segera kembali asalkan mengikuti sarannya.
Termasuk diajak bersetubuh, dipasang susuk dan diberikan minyak pemikat.
"Awalnya berasal dari curhat kepada anak tersangka. Kemudian terjadi tindak pencabulan. Korban mengaku juga pernah diancam akan disantet," kata AKBP Raphael.
Kepada pihak kepolisian, Bayu atau Wongso menuturkan, dengan bermodalkan keris, minyak, batu akik, hingga kalung dijadikan sebagai media untuk meyakinkan korban.
"Ya keris, minyak dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," ujar AKBP Raphael.
Melakukan Ritual
Dikutip dari TribunJateng.com, Bayu meminta korban untuk tiduran sebagai ritual agar sang pacar kembali dekat dengannya.
Ketika menjalankan ritual pertamanya, Bayu yang berstatus duda tersebut mengaku tertarik dengan korban.
Hingga akhirnya, Bayu melakukan tindakan asusila kepada OI di rumah praktik perdukunannya di Kecamatan Cepiring, pada 30 Juli 2020.