Berita Viral

Ayah Korban Sate Beracun di Yogyakarta Berharap Wanita Pengirim Takjil Dihukum Berat

Kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta, terungkap.

Kolase TribunJogja/Kompas.com
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) 

TRIBUNAMBON.COM - Kasus sate beracun yang menewaskan NFP (10), anak seorang driver ojek online asal Bantul, Yogyakarta, terungkap.

Jajaran Polres Bantul sudah menangkap wanita pengirim sate beracun tersebut.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria mengatakan, perempuan tersebut berinisial NA (25).

Warga asal Majalengka, Jawa Barat tersebut kini telah ditahan di Polres Bantul.

Terungkapnya perempuan misterius pengirim sate maut di Kabupaten Bantul yang menewaskan NFP membuat keluarga korban lega.

Pihak keluarga mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang bertindak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kuasa Hukum Bandiman, Chandra Siagian mengatakan kliennya bersyukur karena pelaku sudah tertangkap.

Baca juga: Sosok Polisi T yang Diincar Pelaku Sate Beracun Nani Apriliani Nurjaman

"Syukur Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi, Pak Bandiman merasa lega. Karena istrinya selama ini was-was kalau pelakunya tidak tertangkap,"katanya, Senin (3/5/2021).

"Beliau mengapresiasi Polres Bantul yang dapat melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka,"sambungnya.

Chandra mengungkapkan saat ini Bandiman masih belum bisa beraktivitas seperti biasa.

Bandiman masih berada di rumah dan belum bekerja lagi sebagai pengemudi ojek online.

"Sampai saat ini masih di rumah, belum beraktivitas. Masih trauma karena anaknya meninggal dunia,"ungkapnya.

Selaku kuasa hukum, ia berharap agar tersangka NA dihukum maksimal sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Penyesalan Perempuan Pengirim Sate Beracun: Tak Sangka Bakal Merenggut Nyawa Orang Lain

Kronologi Kasus

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Kasus paket sate beracun hingga menewaskan Naba ini bermula saat tersangka NA meminta Bandiman yang berprofesi sebagai ojek online untuk mengirimkan paket makanan secara offline atau tanpa aplikasi pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved