Nasional
Ramai soal Penggunaan Alat Antigen Bekas, Apa Dampaknya bagi Orang yang Sudah Dites?
Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai atau daur ulang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Pasal 196 menentukan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Cara memastikan alat rapid test antigen baru atau bekas
Agar dapat terhindar dari kejadian serupa, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah menjelaskan mengenai hal-hal apa saja yang dapat dicermati sebelum menggunakan alat kesehatan yang masih baru atau belum pernah dipakai.
Ia menjelaskan, alat rapid test yang baru dikemas dalam plastik disposable yakni plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka apabila akan digunakan.
Jika plastik sudah dibuka, maka masyarakat patut mencurigai kesterilan alat rapid test antigen itu.
Selain itu, peseta tes juga harus memastikan keberadaan alat rapid test berada di lokasi yang bisa terlihat dengan jelas.
Sebab, alat yang menunjukkan hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas.
Kemudian, peserta tes bisa memastikan bahwa alat rapid antigen yang steril terdiri dari dua bagian yakni cangkang dan alat pengambil swab, dakron. Cangkang adalah alat berwarna putih yang nantinya memunculkan garis I atau II. Adapun penggunaan cangkang hanya bisa satu kali pemakaian saja.
Sementara, dakron digunakan untuk mengambil lendir yang ada di dalam hidung atau mulut orang. Sama seperti cangkang, dakron juga tidak bisa digunakan berulang, meski sudah dicuci.
(Kompas.com / Retia Kartika Dewi / Sari Hardiyanto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/252021-rapid-antigen.jpg)