Prostitusi

Pria di Majalengka Tega Jual Istrinya untuk Layani Pria Hidung Belang

Pria di Majalengka tega menjual istrinya sendiri untuk layani pria hidung belang di ranjang.

Tribunnews via The Week
Ilustrasi Suami Tega Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Adik Ipar Ikut Terseret Bisnis Prostitusi 

TRIBUNAMBON.COM - Pria di Majalengka tega menjual istrinya sendiri untuk layani pria hidung belang di ranjang.

Pasangan suami istri ini akhirnya diciduk aparat kepolisian akibat kasus prostitusi tersebut.

Bahkan sang adik ipar yang masih berusia 14 tahun ikut terseret dalam bisnis haram yang dijalankan H (35) dan istrinya DA (29).

Korban yang berinisial KM merupakan adik dari pelaku DA.

Dilaporkan bahwa korban sudah dua kali melayani pria hidung belang.

Ia dijual oleh kakaknya sendiri sebagai muncikari melalui aplikasi michat.

Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, pelaku DA memasang tarif Rp 500 ribu sekali kencan.

Kencan biasanya dilakukan di kamar kos kawasan Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

"Dari pengakuan pelaku yang juga kakaknya berinisial DA (29), adiknya sudah dua kali melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 500 ribu," ujar Siswo saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Hasil prostitusi online itu, pelaku mendapatkan jatah Rp 150 hingga Rp 200 ribu.

Sedangkan sang adik mendapatkan sisanya.

"Mereka ditangkap saat berada di kosan di Majalengka Wetan. Awalnya DA mengaku adiknya itu berusia 18 tahun, tapi ketika didalami masih berusia 14 tahun," ucapnya.

Pelaku mengaku ajakan kepada sang adik karena yang bersangkutan ingin mendapatkan uang jajan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di India Lebih dari 18 Juta, 29 Warga Negara Indonesia Terpapar Covid-19

Baca juga: Kronologi Seorang Janda Begal Mantan Pacar Sendiri, Berawal dari Sakit Hati

Baca juga: Bocah Usia 12 Tahun Sopiri Truk Trailer di Jalan Tol, Disuruh Pamannya yang Mengantuk

Peran suami

Dari penangkapan DA, terungkap fakta jika DA sendiri ternyata dijual suaminya, H.

H menjual istrinya sendiri di aplikasi yang sama.

H mengaku sakit hati lantaran selama ini istrinya diketahui bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial ( PSK ).

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan hal itu terungkap saat petugas mendalami informasi dari pelaku DA.

DA mengaku, ia sejak dua bulan lalu telah dijual oleh suaminya untuk melayani jasa esek-esek.

"Fakta menarik ini, ternyata suami dari pelaku DA juga menjual istrinya ke pria hidung belang. Dari penangkapan DA, petugas juga tidak berlangsung lama langsung menangkap suaminya," ujar Siswo saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Sementara itu H mengaku tega menjual istrinya sendiri karena sakit hati melihat kenyataan bahwa sang istri digauli oleh pria lain.

Hingga kemudian H mengambil keuntungan di dalam kesakithatiannya.

"Dari menjajakannya itu, si suami menyebar foto-foto tak senonoh demi istrinya laku. Dijual dengan harga Rp 500 ribu," ucapnya.

Dari para pelanggan, hasil prostitusi tersebut dibagi rata oleh keduanya.

"Keduanya telah diringkus oleh petugas pada Selasa (27/4/2021) malam. Yang mana diawali oleh DA yang ditangkap di kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan, bersama adiknya KM (14) yang kini statusnya korban. Selang 30 menit, suami dari DA juga ditangkap," jelas dia.

"Dan dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub. Pasal 296 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dijual Suami untuk Layani Pria di Ranjang, Wanita Ini Malah Jerumuskan Adik Buat Tambah Pemasukan

 
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved