Selasa, 12 Mei 2026

Larangan Mudik 2021

Pemudik ke Maluku Tengah Bakal Dikarantina Kalau Tak Punya Surat Keterangan Rapid Antigen

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam bakal mengkarantina semua pemudik apabila tidak memiliki surat izin keluar masuk.

Tayang:
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Kontributor TribunAmbon.com/Fandy
Posko Karantina Desa Hitu, Maluku Tengah 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam bakal mengkarantina semua pemudik apabila tidak memiliki surat izin keluar masuk.

Dia mengatakan, bagi warganya yang pulang ke daerah di Maluku Tengah harus menunjukkan hasil rapid test antigen atau swab test 2x24 jam.

"Kalau sudah membawa hasil swab test 2x24 jam diperbolehkan. Namun kalau tidak membawa akan dikarantina," ujar Tuasikal, Sabtu (1/5/2021).

Dia mengatakan, untuk pemudik yang tidak bisa menunjukkan surat rapid test antigen atau hasil swab test negatif akan dijemput dan dibawa ke tempat karantina.

"Kalau tidak lengkapi surat perjalanan nanti langsung dikarantina," kata dia.

Penumpang di dalam kapal ferry menuji Masohi, Maluku Tengah, Senin (22/2/2021).
Penumpang di dalam kapal ferry menuji Masohi, Maluku Tengah, Senin (22/2/2021). (Lukman Mukaddar)

Tuasikal telah mencabut larangan mudik ke daerah di Maluku Tengah selama pandemi virus Corona.

Dia pun mewajibkan para pendatang menunjukkan hasil nonreaktif rapid test antigen.

"Mudik silakan. Yang penting tentunya jaga protokol kesehatan untuk sama-sama kita memutus mata rantai Covid-19 ini," ujarnya.

Keputusan ini diambil setelah adanya surat edaran Gubernur nomor 412-52 tahun 2021.

Dalam surat edaran itu, transportasi laut boleh melayani penumpang antar kabupaten dalam satu provinsi.

"Memang sebelumnya saya larang karena ada aturan dari pemerintah pusat. tapi kemudian kami menyesuaikan dengan peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah daerah," kata dia.

"Jadi, perjalanan dalam provinsi boleh, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tambah dia.

Dia menyebut, pemerintah akan membangun posko arus mudik di sejumlah titik yang telah ditentukan. 

"Nanti kan ada petugas yang periksa di tiap posko. Kalau tidak ada surat dan tidak mematuhi protokol kesehatan akkan disanksi," kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved