Munarman Ditangkap Polisi
Fadli Zon Tanggapi Penangkapan Munarman atas Dugaan Terorisme: Saya Tidak Percaya, Mengada-ada
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon turut angkat bicara soal penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 pada Selasa (27/4/2021).
Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.
Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfor, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.
Polisi Tahan Munarman di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, pihaknya menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman atas tuduhan dugaan tindak pidana terorisme.
Munarman yang saat ini menjadi pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
"Iya ditahan di Rutan Narkoba (Polda Metro Jaya)," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Ahmad menjelaskan, tim Densus 88 juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di kediaman Munarman di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan.
Selain itu, tim Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penggeledahan di eks markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, barang bukti yang disita dari kedua tempat tersebut tengah diteliti oleh tim Puslabfor.
"Masih akan dibawa nanti saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan yang hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Munarman Ditangkap Polisi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akui Kenal Baik, Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris Pada Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan.