Munarman Ditangkap Polisi
Fadli Zon Buka Suara Soal Penangkapan Munarman: Mengada-ada dan Kurang Kerjaan
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon buka suara terkait penangkapan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
TRIBUNAMBON.COM - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon buka suara terkait penangkapan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Sebagaimana diketahui, Munarman ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah penangkapan tersebut Tim Densus 88 Anti Teror bersama Tim Gegana melakukan penggeledahan di bekas markas FPI di Jalan Petamburan.
Dari penggeledahan yang berlangsung 6 jam tersebut, aparat mengamankan empat box kontainer.
Selain itu Ketua RT di wilayah tempat Munarman tinggal mengatakan aparat mengamankan 70 barang bukti.
Menanggapi penangkapan tersebut, Fadli Zon mengaku mengenal baik sosok Munarman.
"Saya mengenal baik Munarman," kata Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya.
Tak percaya Munarman terlibat jaringan terorisme, Fadli Zon tak habis pikir dengan penangkapan tersebut.
Bahkan Fadli Zon menyebut penangkapan Munarman adalah tuduhan yang terlalu mengada-ada.
"Saya tidak percaya dengan tuduhan terorisme ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," cuitnya.
Baca juga: Sosok Munarman, Mantan Sekretaris Umum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme
Baca juga: Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Dipasangi Garis Polisi dan Dijaga Aparat Bersenjata
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror, Aziz Yanuar: kami Menduga Itu Bentuk Fitnah
Kondisi perumahan Munarman kini tertutup
Pintu gerbang menuju rumah eks Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan diportal pascapenangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore.
Hingga pukul 19.30 WIB petugas keamanan tidak memperkenankan wartawan yang hendak mencari keterangan untuk masuk ke dalam perumahan tersebut.
Sejumlah wartawan dari berbagai media masih tertahan di luar gerbang.
Hanya penghuni perumahan yang diizinkan masuk.
Setiap pengemudi ojek online yang hendak mengantarkan makanan atau barang pesanan penghuni rumah juga tidak diperkenankan masuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, masih berada di kediaman Munarman.
Ketika ditelpon Tribunnews.com, Aziz, belum mengangkat meski ada nada sambung pada nomor teleponnya.
(*)