Munarman Ditangkap Polis

Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror, Aziz Yanuar: kami Menduga Itu Bentuk Fitnah

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021)

Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Munarman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar ini.

Menurutnya, penangkapan Munarman terjadi karena dugaan terorisme atas tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar.

"Dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.

Kini, pihaknya tengah melakukan penggeledahan di markas besar FPI, di Petamburan, Jakarta Barat.

"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Aziz Yanuar: Kami Menduga Itu Fitnah.

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved