Larangan Mudik 2021
ASDP; Masyarakat Maluku Bebas Mudik Pakai Armada Ferry
Kebijakan tersebut diambil mengacu pada surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Maluku terkait Mudik 2021.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Calon pemudik kini dapat menggunakan jasa armada Ferry untuk perjalanan mudik ke kampung halaman.
Hal itu setelah PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Persero Cabang Ambon kembali membuka penjualan tiket penumpang untuk semua tujuan perjalanan.
Kebijakan tersebut diambil mengacu pada surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Maluku terkait Mudik 2021.
Dalam surat tersebut, Gubernur memperbolehkan mudik lebaran dalam wilayah provinsi.
"Informasi baru kami dapat, jadi dalam waktu dekat akan dibuka lagi," kata Manager Operasional ASDP Cabang Ambon, Syamsuddin Tanassy kepada TribunAmbon.com, di ruang kerjanya, Selasa (27/04/2021) siang.
Dia mengakui sebelumnya, pihaknya telah menghentikan penjualan tiket bagi penumpang, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Namun, kini kebijakan itu disesuaikan dengan regulasi di daerah.
Baca juga: Warga Namlea dan Masohi Dilarang Mudik, Umasugi dan Tuasikal Bakal Tutup Jalur
Baca juga: Tuasikal Abua Larang Warga Mudik Lebaran, Semua Jalur ke Kota Masohi Bakal Ditutup
"Kita lebih ikuti arahan Pemda ya, karena kami di bawah pengawasan mereka," tandasnya
Meski begitu, pihaknya akan tetap menganjurkan pemudik untuk menerapkan protokol kesehatan saat akan bepergian.
Pemudik yang akan menggunakan transportasi Ferry juga diwajibkan melampirkan hasil negatif Rapid Test Antigen ke petugas.
"Kita juga akan tetap jalan untuk mengirim logistik," tutup
Selain penumpang, Ferry juga akan tetap beroperasi untuk mengirim logistik ke sejumlah kabupaten kota untuk menghindari kelangkaan sembako. (*)
